PT KA Daops VIII: Pengemudi Innova Lalai Taati Rambu
Sidoarjo (beritajatim.com) - Daop VIII Surabaya mengevakuasi mobil Toyota Kijang Innova Nopol L 1649 RK yang tertabrak KA Rapih Dhoho di perlintasan Desa Gilang Desa Tawangsari Kecamatan Taman.
Akibat kecelakaan itu empat penumpangnya tewas karena mobil terseret 700 meter hingga Desa Tawangsari Kecamatan Taman, Kamis (14/4/2016).
Evakuasi mobil yang bagian bodinya hancur menggunakan tali rantai yang di tarik oleh sebuah mobil derek. Karena sempat kesulitan evakuasi dibantu oleh warga dengan cara didorong ramai-ramai.
Akibat kecelakaan itu empat penumpangnya tewas karena mobil terseret 700 meter hingga Desa Tawangsari Kecamatan Taman, Kamis (14/4/2016).
Evakuasi mobil yang bagian bodinya hancur menggunakan tali rantai yang di tarik oleh sebuah mobil derek. Karena sempat kesulitan evakuasi dibantu oleh warga dengan cara didorong ramai-ramai.
Menurut Suprapto, Humas Daerah Oprasi (Daop) 8 kecelakaan itu merupakan kelalaian pengguna jalan saat melintasi perlintasan Kereta Api.
Yang namanya penjaga pintu palang pintu dan sirine itu hanya alat bantu semata. "Pengamanannya itu ada di rambu-rambu lalu lintas terutama di tanda rambu stop dan pengamanan itu ada di pengguna jalan sendiri," katanya.
Mobil Innova Ringsek Dihantam KA Rapih Dhoho
Yang namanya penjaga pintu palang pintu dan sirine itu hanya alat bantu semata. "Pengamanannya itu ada di rambu-rambu lalu lintas terutama di tanda rambu stop dan pengamanan itu ada di pengguna jalan sendiri," katanya.
Mobil Innova Ringsek Dihantam KA Rapih Dhoho
Selain itu, perlintasan ditempat kejadian, sebenarnya sudah terpasang palang pintu dan dijaga oleh petugas. Namun, bukan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan dijaga oleh Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur dan dijaga hanya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB saja.
"Ini bukan wewenang saya dalam berkomentar, karena palang pintu itu sendiri dijaga dari Dishub. Kalau palang pintu yang dijaga oleh PT KAI, sampai 24 jam. Kedepannya, terkait penjagaan yang tidak dijaga 24 itu akan kita kordinasikan," tambahnya.
Dari 782 titik perlintasan dibawah pengawasan Daop 8, tambah Suprapto, terdapat 144 dijaga oleh pihak PT KAI, 35 dijaga oleh pihak selain PT KAI. Jadi terhitung 603 palang pintu yang tidak terjaga.
"Kita akan lakukan sosialisasi. Alat utama pengamanannya itu ada di rambu tanda stop, dan itu harus dimengerti oleh masyarakat. Karena selama ini, hal itu yang sering diremehkan," pungkasnya. (isa/ted)
"Ini bukan wewenang saya dalam berkomentar, karena palang pintu itu sendiri dijaga dari Dishub. Kalau palang pintu yang dijaga oleh PT KAI, sampai 24 jam. Kedepannya, terkait penjagaan yang tidak dijaga 24 itu akan kita kordinasikan," tambahnya.
Dari 782 titik perlintasan dibawah pengawasan Daop 8, tambah Suprapto, terdapat 144 dijaga oleh pihak PT KAI, 35 dijaga oleh pihak selain PT KAI. Jadi terhitung 603 palang pintu yang tidak terjaga.
"Kita akan lakukan sosialisasi. Alat utama pengamanannya itu ada di rambu tanda stop, dan itu harus dimengerti oleh masyarakat. Karena selama ini, hal itu yang sering diremehkan," pungkasnya. (isa/ted)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar